Batu, Jawa Timur (30 April 2026) – Perkumpulan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) Indonesia menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) VI yang berlangsung mulai 29 April hingga 1 Mei 2026 di Amarta Hills Hotel and Resort, Batu, Malang. Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum krusial bagi para akademisi dan pegiat PAUD dari seluruh Indonesia untuk menyuarakan ketimpangan kebijakan negara terhadap pendidikan anak usia dini, khususnya Raudhatul Athfal (RA).
Dalam pidato sambutannya yang bertajuk “Keadilan Negara untuk Pendidikan Anak Usia Dini,” Ketua Umum PPIAUD Nur Hamzah menyampaikan kegelisahan kolektif terkait tiga isu utama yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan sosial oleh negara.

Gambar : Ketua Umum PPIAUD Menyampaikan Sambutan
Poin-Poin Penting Aspirasi PPIAUD Indonesia:
Berdasarkan sambutan yang disampaikan, berikut adalah tuntutan dan isu krusial yang menjadi sorotan utama:
Desakan Pendirian RA Negeri: Negara dinilai abai terhadap aspirasi pendirian RA Negeri, padahal lembaga setingkat seperti MIN, MTsN, dan MAN dapat dinegerikan. Hal ini berdampak pada jutaan anak muslim usia dini dan ratusan ribu guru yang seakan tidak mendapatkan pengakuan layak.
Minimnya Afirmasi Alumni PIAUD dalam CPNS: Terdapat ketidakadilan dalam rekrutmen ASN di mana formasi seringkali tidak berpihak dan kualifikasi tidak sinkron dengan spesialisasi lulusan PIAUD, padahal mereka adalah tenaga profesional yang disiapkan khusus untuk mendidik anak usia dini.
Mandeknya Revisi UU Sisdiknas: PPIAUD mendesak kelanjutan pembahasan revisi UU Sisdiknas karena regulasi saat ini dianggap tidak lagi kontekstual dan belum memberikan afirmasi memadai pada fase PAUD, yang merupakan fase paling krusial dalam perkembangan manusia.
Kesiapan dan Kualitas Internal: PPIAUD menegaskan telah bekerja keras memantaskan diri dengan capaian akreditasi prodi yang “Unggul” hingga pengakuan internasional, serta perkembangan rumah jurnal yang terindeks SINTA.

Pernyataan Penutup
Ketua PPIAUD menekankan bahwa mengabaikan PAUD sama saja dengan melemahkan masa depan bangsa dan fondasi peradaban.
“Kritik ini bukan bentuk kemarahan semata, melainkan bentuk tanggung jawab moral. Kita tidak meminta keistimewaan. Kita hanya menuntut Keadilan,” tegasnya dalam forum tersebut.
Melalui RAT VI ini, PPIAUD Indonesia menuntut kehadiran nyata negara melalui kebijakan afirmatif guna memperluas akses dan kualitas RA demi Indonesia yang lebih bermartabat. (jml).








Tinggalkan Balasan