PPIAUD Indonesia Gelar Rakor Transformasi Agustus 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Kerja dan Internasionalisasi

Yogyakarta, 10 Agustus 2026 — Pengurus Pusat Perkumpulan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Pengurus Pusat PPIAUD Sesi Agustus 2026 dengan tema “Rakor Transformasi PPIAUD: Sinkronisasi Program Kerja PPIAUD Indonesia Tahun Anggaran 2026”, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Pengurus Pusat PPIAUD serta seluruh Ketua Wilayah dan/atau Tim Pengurus Wilayah PPIAUD. Rakor menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, memperkuat koordinasi antarpengurus, meninjau efektivitas penggunaan anggaran, serta merumuskan penguatan program PPIAUD di tingkat nasional, wilayah, hingga jejaring internasional.
56 Program Kerja PPIAUD: Memperkuat Sinkronisasi Lintas Wilayah
Penyampaian laporan pelaksanaan dan sinkronisasi program kerja PPIAUD Indonesia Tahun Anggaran 2026 disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua PPIAUD, Ahmad Mukhlis, M.A. Dalam pemaparannya, Ahmad Mukhlis menyampaikan gambaran umum pelaksanaan program kerja PPIAUD yang mencakup berbagai wilayah dan bidang. Berdasarkan laporan program kerja, terdapat 56 program kerja dengan total kebutuhan dana sekitar Rp130,4 juta, dengan rentang pelaksanaan mulai Juni 2026 hingga Agustus 2027. Program tersebut terdiri atas berbagai bentuk kegiatan, antara lain pelatihan, webinar, tata kelola, kerja sama, dan rapat.
Salah satu perhatian utama dalam pemaparan adalah kepadatan pelaksanaan kegiatan pada beberapa bulan. Agustus 2026 tercatat sebagai bulan dengan kepadatan program kerja tertinggi, yaitu 18 program yang berjalan secara bersamaan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan tumpang tindih dalam hal peserta, narasumber, maupun kepanitiaan. Karena itu, perlu dipertimbangkan kembali kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan agustus 2026 ini. Langkah penting untuk memastikan setiap program dapat terlaksana secara efektif, terkoordinasi, dan saling memperkuat.
Ketua Umum Dorong Program yang Efektif dan Berdampak
Ketua Umum PPIAUD, Dr. Maulidya Ulfah, M.Pd.I., memberikan arahan terkait pelaksanaan program kerja di masing-masing wilayah. Dalam arahannya, Ketua Umum menekankan pentingnya memastikan bahwa program kerja yang telah dirancang benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, program PPIAUD tidak hanya berorientasi pada keterlaksanaan kegiatan, tetapi juga pada manfaat dan dampak yang dihasilkan. Kegiatan bisa tetap terlaksana meski tanpa alokasi dana, karena “kegiatan tidak melulu tentang uang.” Meski demikian alokasi dana program kerja perlu dipertimbangkan kembali. Evaluasi anggaran perlu memperhatikan urgensi kegiatan, sasaran penerima manfaat, bentuk pelaksanaan, jangkauan kegiatan, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Bu Ketua Umum Ppiaud sebagai pemantik agar keterlaksanaan kegiatan bisa memberikan dampak nyata bagi anggota Ppiaud, selain sebagai bagian dari efisiensi dan kemandirian program, PPIAUD mendorong pola kegiatan yang tidak menggunakan kas wilayah sebagai sumber pembiayaan utama. Pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan mekanisme sederhana dan kolaboratif, yaitu:
- Narasumber: digilir antar-Prodi anggota wilayah setiap bulan.
- Platform: memanfaatkan Zoom, YouTube, atau fasilitas digital yang telah tersedia.
- Promosi: dilakukan melalui media sosial PPIAUD Wilayah dan diperkuat oleh media sosial Pengurus Pusat.
- Peserta: kegiatan dapat diberikan secara gratis, sedangkan peserta yang membutuhkan sertifikat dapat dikenakan biaya sesuai tarif yang ditetapkan.
- Pengelolaan: pendaftaran, penerbitan sertifikat, dan keuangan dilakukan secara sederhana, transparan, dan akuntabel.
- Surplus: apabila terdapat kelebihan dana, sebagian atau seluruhnya sesuai ketentuan organisasi dapat menjadi pemasukan kas wilayah untuk mendukung pelaksanaan program berikutnya.
Pola ini diharapkan memungkinkan wilayah tetap aktif melaksanakan program secara berkelanjutan tanpa membebani kas wilayah, sekaligus membangun kemandirian dan keberlanjutan pembiayaan kegiatan.
Akuntabilitas Keuangan sebagai Bagian dari Tata Kelola Organisasi
Agenda berikutnya adalah pelaporan keuangan PPIAUD yang disampaikan sepenuhnya oleh Bendahara PPIAUD, Dr. Lailatu Rohmah, S.Pd.I., M.S.I. Pelaporan keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi organisasi. Melalui pelaporan tersebut, kondisi dan penggunaan keuangan organisasi menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus dasar dalam mempertimbangkan pelaksanaan program kerja selanjutnya. Dalam rakor juga ditekankan pentingnya setiap kegiatan yang memperoleh dukungan anggaran PPIAUD memiliki pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Dengan demikian, penguatan program kerja PPIAUD berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Transformasi Digital Wilayah melalui Optimalisasi Website PPIAUD
Transformasi organisasi juga menjadi bagian penting dalam rakor melalui penguatan sistem informasi digital. Setelah sesi pelaporan kegiatan dan keuangan, Wakil Sekretaris I PPIAUD, Dr. Jamilludin Ustman, M.Pd., memberikan kembali informasi mengenai tata cara penggunaan Website Pengurus Wilayah PPIAUD. https://member.piaud.id/cek-akun lanjut https://member.piaud.id/
Website Pengurus Wilayah diarahkan untuk menjadi sarana informasi, publikasi, dokumentasi kegiatan, sekaligus mendukung pengelolaan informasi organisasi di tingkat wilayah. Pengurus wilayah diharapkan dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan website tersebut serta secara aktif memperbarui informasi kegiatan. Langkah ini diharapkan mampu membangun dokumentasi organisasi yang lebih sistematis, meningkatkan keterhubungan informasi antara pusat dan wilayah, serta memperkuat eksistensi PPIAUD di ruang digital.
Simpulan Tindak Lanjut Rakor
Rakor Transformasi PPIAUD Sesi Agustus 2026 menghasilkan sejumlah arah tindak lanjut, yaitu:
- Memperkuat koordinasi program antara Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, dan bidang terkait.
- Melakukan sinkronisasi jadwal kegiatan, terutama pada periode dengan kepadatan program yang tinggi.
- Mengintegrasikan program yang memiliki tema atau sasaran peserta yang sama.
- Meninjau kembali alokasi dana berdasarkan kebutuhan dan efektivitas kegiatan.
- Mengembangkan PKM offline/luring di masing-masing wilayah.
- Memastikan tertib pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
- Mengoptimalkan Website Pengurus Wilayah PPIAUD sebagai bagian dari transformasi digital organisasi.
Rakor Transformasi PPIAUD Agustus 2026 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga wilayah. Melalui sinkronisasi program, efisiensi anggaran, penguatan PKM, akuntabilitas keuangan, dan digitalisasi tata kelola, PPIAUD Indonesia terus membangun organisasi yang adaptif, kolaboratif, mandiri, dan berorientasi pada kebermanfaatan.
Notulensi: Nurkamelia Mukhtar AH








Tinggalkan Balasan