Perkumpulan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) telah mengalami dinamika dan sejarah yang cukup panjang sebelum akhirnya menjadi asosiasi keilmuan berbadan hukum seperti sekarang ini. Sejarah PPIAUD setidaknya bisa dirunut sejak mulai berdirinya Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) di Indonesia pada 2007. Pada saat itu, Kementerian Agama memberikan ijin pendirian Program Studi PGRA dan satu tahun kemudian, 2008, memberikan ijin operasional Program Studi PGRA kepada beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta(PTKIN/S), seperti IAIN Raden Intan Lampung, STPI Bina Insan Mulia Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Palu. Sejak itulah kemudian berikutnya berdiri Program Studi PGRA hampir di seluruh Indonesia.
Tujuan pendirian Program Studi PGRA adalah untuk menyiapkan dan menghasilkan Guru RA, yang mana pada saat itu sudah banyak sekali lembaga-lembaga RA di bawah Kementerian Agama, akan tetapi belum ada PTKIN/S di bawah Kementerian Agama yang menyiapkannya. Oleh karenanya, pada saat itu guru-guru RA banyak sekali diisi oleh guru yang belum sarjana, atau sarjana dari bidang ilmu lain, seperti psikologi dan ekonomi. Ada juga guru RA yang berlatar belakang DII atau DIII PGTK dari Perguruan Tinggi Umum, IKIP dan Universitas Terbuka. Pada sisi lain, PTKIN/S juga mengalami masalah ketersedian dosen pengampu Program Studi PGRA, karena pada saat itu juga, belum banyak perguruan tinggi yang menghasil dosen PGRA atau PG PAUD. Sekedar mencatat, saat itu baru Universitas Negeri Jakarta sebagai PT yang memiliki Program Studi PAUD Magister dan Doktor (konsentrasi). Seiring dengan itu, kajian-kajian pendidikan Islam anak usia dini mulai semarak, utamanya di PTKIN/S yang memiliki Program Studi PGRA.
Nomenklatur Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal adalah nama yang digunakan pertama kali oleh Kementerian Agama. Selanjutnya, Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Dalam PMA tersebut, tidak ada lagi Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, akan tetapi dalam lampiran PMA tersebut, pada nomor urut 28 muncul nomenklatur Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dengan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd.) untuk S1, Magister Pendidikan (M.Pd.) untuk S2, dan Doktor (Dr.) untuk S3. Berdasarkan PMA itulah kemudian masing-masing PTKAIN/S melakukan perubahan nomenklatur Program Studi PGRA menjadi Program Studi PIAUD.
Perkumpulan Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PPS PGRA)
Sampai dengan 2013 sudah terdapat puluhan Program Studi PGRA. Pada saat itu, sudah ada jalinan komunikasi antar program studi, baik yang dilakukan secara mandiri atau difasilitasi Kementerian Agama. Tercatat beberapa pertemuan dilakukan oleh masing-masing Ketua Program Studi di Surabaya dan Solo untuk membahas, salah satunya terkait kurikulum. Kemudian pada 2015, atas inisiasi Program Studi PGRA, UIN Sunan Kalijaga mengundang seluruh Program Studi PGRA untuk melaksanakan pertemuan di Yogyakarta. Pada saat itu, berkumpul kurang lebih 25 Program Studi PGRA. Agenda pertemuan saat itu adalah merespon perkembangan dan kebijakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, juga membahas keorganisasian untuk merespon usulan dari peserta untuk membentuk organisasi antar Program Studi PGRA. Singkatnya, pada 2015 ada kesepatan diantara peserta hadir untuk membentuk Asosiasi Program Studi PGRA sebagai badan hukum dan menyepakati Dr. H. Sumedi, M.Ag. sebagai Ketua Umum. Juga disepakati untuk menyelenggarakan pertemuan tahunan pertama, yakni tahun 2016 di IAI Hamzanwadi Selong, Lombok Timur, NTB.
Tahun 2016 merupakan tahun diselenggarakan Pertemuan Tahunan I Perkumpulan Program Studi PGRA di IAI Hamzawadi Selong, Lombok Timur, NTB, dan resmi menjadi badan hukum. Agenda pertemuan saat itu adalah pertemuan ilmiah, melengkapi kepengurusan PPS PGRA, keanggotaan, membentuk program kerja, seperti penerbitan Tanda Keanggota untuk program studi dan Kartu Tanda Anggota untuk dosen, penerbitan jurnal ilmiah. Selain itu, juga menyepakati Pertemuan Tahun II di IAIN Pontianak pada tahun 2017.
Perkumpulan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PPIAUD) tahun 2024
Perjalanan panjang asosiasi dari PPS PGRA, PPS PPIAUD dan menjadi asosiasi keilmuan yaitu PPIAUD. Pertemuan Asosiasi pasca covid 19 adalah pada tahun 2022 di Bandung dengan tuan rumah Prodi PIAUD UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kemudian pada tahun 2023 periode kepimpimpinan berakhir dan dipilih kepengurusan baru dengan ketua umum Dr. Nur Hamzah, M.Pd. Dosen PIAUD dari Prodi PIAUD IAIN Pontianak dan tuan rumah RAT di Prodi PIAUD STIT Diniyah Padang Panjang. Pada tahun 2024 Rapat Anggota Tahunan yang merupakan pertemuan asosiasi tahunan dengan tuan rumah Prodi PIAUD UIN Alauddin Makassar.